Aqiqah Setelah Bayi Meninggal

3 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Akikah diadakan setelah bayi perempuan meninggal. Ketika meninggal, bayi perempuan ini berusia satu tahun setengah. Apakah akikah dilaksanakan seperti biasanya atau tidak?

Apakah bayi perempuan ini akan memberi kemanfaatan bagi kedua orang tuanya di akhirat? Mohon penjelasan tentang hal tersebut.

Jawaban Ulama:

Benar, aqiqah ini sah, akan tetapi menunda pelaksanaan aqiqah yang seharusnya dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran ini menyalahi sunah.

Setiap bayi baik lelaki atau perempuan yang meninggal pada waktu kecil dijadikan Allah bermanfaat bagi kedua orangtuanya yang beriman yang sabar menghadapi cobaan kematiannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4679