Tafsir “La Ilaaha illallah” (Tidak Ada Tuhan Yang Berhak Disembah Selain Allah) Dalam Arti Allah Satu-satunya Pembuat Hukum

1 menit baca
Tafsir “La Ilaaha illallah” (Tidak Ada Tuhan Yang Berhak Disembah Selain Allah) Dalam Arti Allah Satu-satunya Pembuat Hukum
Tafsir “La Ilaaha illallah” (Tidak Ada Tuhan Yang Berhak Disembah Selain Allah) Dalam Arti Allah Satu-satunya Pembuat Hukum

Pertanyaan

Saya membaca sebuah jawaban dalam majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah edisi (33), pada fatwa nomor (9234). Jawaban tersebut mengganjal dalam benak saya, karena menurut saya, susunan kalimat yang dipakai oleh penulis buku -yang ditanyakan tersebut- tidak layak secara adab kepada Allah, dan tidak sopan. walaupun makna yang dimaksudkan baik, dan tidak masalah.

Permasalahannya adalah karena penulis menafsirkan kalimat tauhid dalam arti Allah satu-satunya pembuat hukum, dan ini adalah tafsir yang tidak sempurna, karena hal itu bukan maksud utama dari dakwah para nabi dan rasul terhadap umat mereka. Mohon penjelasan tentang fatwa tersebut dan penjelasan kebenarannya.

Jawaban

Yang Anda sebutkan dari tafsir Muhammad Quthb dalam kitab tersebut tentang kalimat “La Ilaaha illallah” (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) dalam arti Allah satu-satunya pembuat hukum adalah tafsir yang tidak benar. Tafsir yang benar tentang kalimat yang agung itu adalah dengan mengatakan: “Tiada Tuhan selain Allah” yaitu tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Allah) Ta’ala berfirman

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Hajj: 62)

Inilah yang ditafsirkan oleh para ulama dahulu dan sekarang. Adapun meyakini Allah sebagai pembuat hukum adalah bagian dari makna laa ilaaha illallah. Semoga Allah menambahkan ilmu dan pemahaman kepada Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17749

Lainnya

Kirim Pertanyaan