Jawaban Ulama:
Seorang ayah harus berlaku adil dalam memberikan harta kepada anak-anaknya, yaitu menjadikan bagian laki-laki dua kali lebih banyak dari perempuan. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil kepada anak-anakmu.”
Anak-anak yang bekerja bersamanya harus diberikan gaji seperti pekerja-pekerja lain, jika mereka meminta. Adapun mereka yang memberikan harta dengan niat kerja sama, maka mendapat bagian sesuai dengan persentase harta yang telah diberikan. Namun dalam hal pemberian harta, seorang ayah harus adil kepada mereka, baik yang tinggal bersama atau tidak, baik yang bekerja bersamanya atau tidak.
Sebab, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk bersikap adil kepada mereka dalam pemberian. Pemberian yang dikhususkan hanya untuk sebagian anak dan mengabaikan yang lainnya dianggap sebagai suatu kezaliman. Seorang ayah harus bertakwa kepada Allah dalam masalah tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.