Rukyatul Hilal Ramadhan (Apakah Diwajibkan) Bagi Setiap Orang |
Pertanyaan
Apa hukum orang yang tidak berpuasa di awal rukyatulhilal Ramadhan meskipun telah terlihat, karena ingin melihatnya sendiri, dengan mendasarkan pada hadis yang berbunyi,
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته“Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah kalian karena melihatnya pula.”
Apakah kesimpulan mereka terhadap hadis ini untuk dijadikan dalil adalah benar?
Jawaban
Diwajibkan berpuasa jika kemunculan hilal telah terbukti, walaupun hanya dilihat oleh satu orang muslim yang adil (saleh). Seperti perintah puasa dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam ketika seorang Arab badui bersaksi telah melihat hilal.
Adapun berdalil dengan hadits, ‘Berpuasalah karena melihatnya’, dengan kesimpulan bahwa setiap orang tidak boleh berpuasa kecuali melihat hilal dengan mata kepala sendiri, maka ini tidaklah benar.
Sebab, hadits tersebut ditujukan untuk umum, yaitu perintah untuk berpuasa ketika hilal telah terlihat, walaupun hanya oleh satu orang muslim yang adil.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.