Dzikir Bersama Dalam Masjid

1 menit baca
Dzikir Bersama Dalam Masjid
Dzikir Bersama Dalam Masjid

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya dzikir bersama dalam masjid sambil berdiri dan dengan suara keras, disertai anggukan dzikir dan pematian lampu. Apakah boleh berdzikir dengan isim mufrad (nama tunggal) seperti Allah, Hay (Yang Hidup Kekal), Qayyum (Yang terus menerus mengurus makhluk-Nya), Qahhar (Maha Perkasa). Apakah ada hadits-hadits yang menjelaskan hal itu?

Jawaban

Dzikir bersama dengan satu suara dari sekelompok orang adalah bidah, baik dilakukan di dalam masjid maupun di tempat lainnya, dengan ada penerangan maupun dipadamkan semuanya adalah bidah, karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang zikir dengan cara demikian. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah bersabda,

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”

Demikian pula dzikir dengan isim mufrad merupakan bid’ah dan tidak dianggap sebagai dzikir, karena isim mufrad ini tidak dalam satu kalimat sempurna.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16098

Lainnya

Kirim Pertanyaan