Minum Air Dengan Sengaja Saat Sedang Berpuasa |
Pertanyaan
Apa hukum minum air secara sengaja saat sedang berpuasa bagi orang yang sangat letih? Apakah dia harus meng-qadha puasa hari itu?
Jawaban
Orang yang sengaja minum di siang hari bulan Ramadhan karena sangat letih, maka puasanya batal. Dia wajib meng-qadha puasanya sebagai ganti bagi hari itu, disertai dengan tobat kepada Allah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.