Mengonsumsi Obat-obatan Pada Siang Hari Ramadhan

1 menit baca
Mengonsumsi Obat-obatan Pada Siang Hari Ramadhan
Mengonsumsi Obat-obatan Pada Siang Hari Ramadhan

Pertanyaan

Saya ingin memberitahu Anda bahwa saya menderita sakit asma dan alergi parah sejak usia 13 tahun. Di tahun ini saya berangkat ke London untuk melakukan general checkup karena penyakit ini menjadikan kondisi saya bertambah parah –semoga Allah menjaga Anda.

Dokter memutuskan agar mengonsumsi obat secara rutin selama 3 bulan, tiga kali sehari. Waktu pengobatan yang telah ditentukan dokter ini bertepatan dengan bulan Ramadhan. Saya mengharap kepada Anda agar bermurah hati memberitahu jalan bagi saya untuk melakukan pengobatan ini karena kondisi saya memang membutuhkan.

Sebab, penyakit saya ini terletak di paru-paru, dan saat bulan Ramadhan di tiap tahunnya saya merasa sangat kelelahan untuk berpuasa. Saya memohon kepada Anda untuk menjelaskan apa yang dibolehkan oleh agama yang lurus ini.

Semoga Allah menjaga dan memberi taufik -Nya kepada Anda untuk menambah amal saleh.

Jawaban

Jika kondisi Anda seperti yang disebutkan, maka Anda boleh mengonsumsi obat-obatan sesuai kebutuhan pemakaiannya walaupun di siang hari untuk meringankan rasa sakit pada diri Anda dengan mengharapkan kesembuhan dari Allah.

Jika pengobatan itu berbentuk menghirup dengan hidung, suntikan di otot atau urat untuk mengurangi sakit di dada dan memudahkan untuk bernapas, maka puasa Anda sah dan tidak perlu meng-qadha.

Namun, jika bentuk pengobatannya berupa konsumsi tablet atau meminum obat cair, maka ketika Anda sudah sembuh dan mampu berpuasa, Anda harus meng-qadha hari ketika Anda mengonsumsi obat di siang hari.

Kalau pun Allah menakdirkan penyakit Anda berlanjut di mana pengobatannya harus dengan mengonsumsi obat oral (dimakan atau diminum) dan Anda tidak mampu mengganti puasa, maka berilah makan untuk setiap hari yang Anda tinggalkan satu orang miskin.

Berilah kepadanya setengah sha’ gandum, kurma, beras, atau makanan pokok lain yang biasa kalian konsumsi. Hanya Allah Yang Maha Memberi kesembuhan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4958

Lainnya

Kirim Pertanyaan