Apakah Perbudakan (Penghambaan) Hakiki Itu?

3 menit baca
Apakah Perbudakan (Penghambaan) Hakiki Itu?
Apakah Perbudakan (Penghambaan) Hakiki Itu?

Pertanyaan

Apakah perbudakan hakiki itu? Apakah itu adalah seseorang menjadikan orang lain sebagai budak meskipun tidak sesuai dengan cara Islam?

Jawaban

Perbudakan ada berbagai macam:

1 – Perbudakan hakiki mancakup seluruh makhluk pada setiap zaman.

Perbudakan semacam ini tidak layak untuk seorang pun melainkan hanya untuk Allah semata, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :

إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ إِلا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا

“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” (QS. Maryam : 93-95)

Juga sebagaimana dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Dzar al-Ghifari Radhiyallahu `Anhu dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda :

قال الله تعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي وجعلته بينكم محرمًا فلا تظالموا

“Allah Ta’ala berfirman: “Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku mengharamkannya di antara kalian, maka janganlah kalian saling berbuat zalim”

Juga sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi dalam sebuah doa yang masyhur

اللهم إني عبدك ابن عبدك ابن أمتك ناصيتي بيدك، ماضٍ فيّ حكمك، عدل فيّ قضاؤك، أسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك أو أنزلته في كتابك أو علمته أحدًا من خلقك أو استأثرت به في علم الغيب عندك أن تجعل القرآن العظيم ربيع قلبي ونور صدري وجلاء حزني وذهاب همي

“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu (lelaki) dan anak hamba-Mu (perempuan), ubun-ubunku dalam gengaman-Mu, hukum-Mu berlaku kepadaku, qadha’ (keputusan)-Mu kepadaku adalah adil, aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang telah Engkau jadikan nama untuk diri-Mu, atau yang telah Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang hanya Engkau yang mengetahuinya dalam ilmu ghaib. Jadikanlah Al-Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, pelenyap dukaku dan penghilang kesedihanku.”

Ini adalah perbudakan yang alami, sesuai garis takdir, hakiki, dan universal. Perbudakan tersebut meniscayakan Allah akan berbuat terhadap makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki, dan ketundukan mereka kepada-Nya secara suka rela.

Tidak ada yang bisa memprotes hukum-Nya. Dia adalah Dzat yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. Tiada sekutu bagi-Nya sedikit pun dari hal tersebut.

2 – Perbudakan yang bertujuan untuk memuliakan orang-orang pilihan dan para kekasih-Nya dari kalangan para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh dari para hamba-Nya.

Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al Haram ke Masjid al Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Isra’ : 1)

Dan firman Allah Ta’ala mengenai para malaikat :

بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ

“Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan.” (QS. Al-Anbiya’ : 26)

dan firman-Nya mengenai orang-orang saleh :

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلامًا

“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al-Furqan : 63)

Sampai ayat terakhir surat al- Furqan. Ini merupakan penghambaan (perbudakan) hakiki yang telah dikhususkan oleh Allah untuk orang-orang saleh; orang-orang pilihan dari kalangan para hamba-Nya, demi menghormati dan memuliakan mereka.

3 – Perbudakan antara makhluk dan makhluk.

Ini merupakan perbudakan yang bersifat khusus yang terbatas dan temporal. Perbudakan ini adakalanya sesuai syariat, jika terjadi akibat peperangan melawan kaum kafir. Perbudakan jenis ini telah Allah berikan haknya kepada orang-orang yang ikut berperang sebagai harta ghanimah dan kepada orang yang membelinya. Adakalanya juga tidak sesuai dengan syariat, yaitu perbudakan orang-orang merdeka korban penculikan atau menguasai mereka dengan cara yang zalim, atau perbudakan yang terjadi dengan cara membeli budak dari orang-orang yang melakukan kejahatan tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam :

يقول الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أعطى بي ثم غدر، ورجل باع حرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا فاستوفى منه ولم يعطه أجره

“Allah Ta’ala berfirman: “Ada tiga macam orang pada hari kiamat di mana Aku menjadi musuh mereka, yaitu orang yang berjanji atas nama-Ku kemudian ia langgar, dan orang yang menjual orang merdeka kemudian ia memakan hasil uang penjualannya, serta orang yang mempekerjakan orang lain dan orang itu telah menyempurnakan pekerjaan akan tetapi ia tidak memberinya upah”. (Muttafaqun `Alaih)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4150 | Link

Lainnya

Kirim Pertanyaan