Menghadiahkan Pahala Bacaan (Al-Qur’an) Kepada Rasulullah |
Pertanyaan
Apakah yang diucapkan orang-orang setelah membaca (Al-Qur’an) berikut diperbolehkan atau tidak: “Ya Allah berikanlah pahala bacaan ini atau yang semisalnya kepada yang mulia Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau jadikanlah untuk menambah kemulaian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam”?
Jawaban
Ini adalah perkara yang diada-adakan dan tidak ada dalilnya dalam Sunnah dan bukan termasuk amal perbuatan ulama salaf sehingga tidak boleh dilakukan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Dan sabdanya,
“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak.”
Serta sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Dan perkara yang paling buruk adalah yang diada-adakan (dalam agama). Setiap yang diada-adakan adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan (tempatnya) di neraka.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.