Meminta Pertolongan kepada Orang-orang Mati atau Orang-orang yang Tidak Ada di Tempat Merupakan Syirik Besar

1 menit baca
Meminta Pertolongan kepada Orang-orang Mati atau Orang-orang yang Tidak Ada di Tempat Merupakan Syirik Besar
Meminta Pertolongan kepada Orang-orang Mati atau Orang-orang yang Tidak Ada di Tempat Merupakan Syirik Besar

Pertanyaan

Apakah meminta bantuan kepada orang yang tidak ada di tempat atau orang mati termasuk kekufuran yang besar?

Jawaban

Benar, meminta pertolongan kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak ada di tempat merupakan syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minun : 117)

Dan firman Allah `Azza wa Jalla:

ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ ۚ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ ۚ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“Yang (berbuat) demikian Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir : 13-14)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (9272)

Lainnya

  • Yang wajib Anda lakukan adalah memberitahunya tentang status sebenarnya, menghibur, dan menyampaikan bahwa musibah yang dia alami bukanlah akhir...
  • Menurut sebagian ulama, duduk istirahat itu hukumnya sunat, sehingga orang yang tidak melakukan tidak perlu dipaksa untuk mengerjakannya, baik...
  • Hadits ini diriwayatkan oleh selain Bukhari dalam kitab (al-Adabul Mufrad), al-Imam Ahmad dalam Musnad (332/2 dan 366), Nasa’i dalam...
  • Barangsiapa tidak membaca syahadat (doa) setelah berwudhu, berarti dia telah meninggalkan sunah. Wudunya tidak batal, tetapi sah. Namun, membaca...
  • Seorang Muslim wajib beriman dengan qadha’ dan qadar Allah Ta’ala, bahwa Allah telah menulis (menetapkan) rizkinya ketika ruh ditiup...
  • Bentuk bacaan shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah dijelaskan dalam hadis shahih, للهم صل على محمد وعلى...

Kirim Pertanyaan