Bentuk Bacaan Shalawat Kepada Nabi

1 menit baca
Bentuk Bacaan Shalawat Kepada Nabi
Bentuk Bacaan Shalawat Kepada Nabi

Pertanyaan

Seseorang memberiku hadiah sebuah buku berjudul “Majmu’ Lathif (Kumpulan Rahasia Kebajikan)” berisi hizib (wirid) hari Jumat, surah al-Ikhlas, al-Falaq, an-Naas, al-Kahfi, Yasiin, dan Tabarak. Perlu Anda ketahui wahai Syekh, bahwa penyusun mengelu-elukan sebuah bentuk bacaan shalawat kepada Rasul.

Ia menyebutkan bahwa ada shalawat kepada Rasul yang bila seseorang mengucapkannya maka ia mendapat pahala haji penuh. Shalawat ini berbunyi, “Ya Allah curahkanlah shalawat kepada Muhammad sebanyak bilangan kepakan burung dan pergerakan jin dan setan, sejak hari Engkau ciptakan dunia hingga Hari Kiamat.

Ya Allah curahkanlah shalawat kepada Muhammad pada waktu malam telah gelap, dan curahkanlah shalawat kepada Muhammad pada waktu siang telah terang benderang.” Apakah boleh mengamalkan buku ini, dan apakah ada riwayat dari Rasul terkait hal ini?

Jawaban

Bentuk bacaan shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah dijelaskan dalam hadis shahih,

للهم صل على محمد وعلى آل محمد، كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، وبارك على محمد وعلى آل محمد، كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد

“Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia, dan berikanlah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

Jika dipersingkat menjadi, “Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad,” maka sudah mencukupi, seperti dalam firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Adapun buku yang disebutkan, kami memandang tidak perlu dijadikan pedoman, karena buku ini tidak dikenal luas dan karena bentuk bacaan shalawat yang disebutkannya tidak disyariatkan dan tidak diriwayatkan dari salaf saleh. Shalawat yang telah disyariatkan Allah itu sudah cukup.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18262

Lainnya

Kirim Pertanyaan