Ketidaktahuan Seorang Mukalaf tentang Pokok-pokok Keimanan Tidak Dapat Ditolerir

2 menit baca
Ketidaktahuan Seorang Mukalaf tentang Pokok-pokok Keimanan Tidak Dapat Ditolerir
Ketidaktahuan Seorang Mukalaf tentang Pokok-pokok Keimanan Tidak Dapat Ditolerir

Pertanyaan

Di tempat kami ini ada orang yang menyembah kepada selain Allah, berdoa kepada selain-Nya, atau menyembelih ternak untuk seorang syekh, sebagaimana yang terjadi di Mesir. Apakah perbuatan orang itu dapat ditolerir karena ketidaktahuannya, ataukah tidak? Jika tidak dapat ditolerir, maka bagaimana membantah kisah pohon Dzat Anwath? Mohon fatwanya, semoga Allah melimpahkan pahala kepada Anda.

Jawaban

Tidak ada toleransi bagi seorang Muslim jika dia menyembah selain Allah, mempersembahkan kurban dan bernazar untuk selain-Nya, serta bentuk-bentuk ibadah sejenis yang sejatinya hanya khusus bagi Allah.

Kecuali, jika dia berada di negara non-Islam dan dakwah Islam tidak sampai kepadanya. Dalam kondisi terakhir ini dia dimaklumi karena dakwah memang belum sampai kepadanya, bukan sekadar karena ketidaktahuan.

Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلاَّ كان من أصحاب النار

“Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, siapa pun dari umat ini yang mendengar tentangku, baik itu Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia meninggal dalam keadaan tidak beriman terhadap risalah yang aku bawa, maka dia adalah penduduk neraka tanpa terkecuali.”

Di dalam hadits ini Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak menerima alasan apa pun jika seseorang telah mengetahui dakwah beliau. Tidak ada alasan bagi orang-orang yang tinggal di negara-negara Islam dan mendengar dakwah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam untuk tidak mengetahui pokok-pokok keimanan.

Adapun orang-orang yang meminta kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam agar mereka dibuatkan Dzat Anwath (seperti pohon milik orang-orang musyrik) tempat menggantungkan senjata mereka, itu karena mereka baru masuk Islam.

Itu pun hanya sekadar permintaan dan mereka tidak melakukannya. Sebab, apa yang mereka minta itu bertentangan dengan syariat dan ditolak oleh Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, sehingga mereka tidak melakukannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor : 4144

Lainnya

Kirim Pertanyaan