Jasad Para Nabi

2 menit baca
Jasad Para Nabi
Jasad Para Nabi

Pertanyaan

Apakah jasad para nabi akan dimakan tanah?

Jawaban

Sesungguhnya Allah mengharamkan jasad para nabi dan rasul untuk dimakan tanah. Jadi jasad mereka tetap utuh. Mereka hidup di alam kubur dengan kehidupan alam barzakh Allah lebih mengetahui keadaannya, tidak sama dengan kehidupan mereka di dunia.

Arwah mereka berada di surga, begitu juga arwah orang-orang mukmin, sedangkan ruh Nabi Muhammad berada di sisi Allah di surga. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad di dalam Musnadnya jilid 4 halaman 8, dari Aus bin Abi Aus yang disebutkan pada akhir lafalnya,

إن الله عز وجل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء صلوات الله عليهم

“Sungguh Allah Azza wa Jalla mengharamkan kepada bumi untuk memakan jasad para nabi shalawatullahi ‘alaihim.”

Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dalam Sunan mereka dengan lafal sama dan sanad yang sahih. Namun walaupun demikian, tidak boleh berdoa kepada mereka, minta pertolongan, minta bantuan, dan memberikan nazar kepada mereka, bahkan semua itu merupakan perbuatan syirik, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin: 18)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لاَ بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117)

Dan firman Allah `Azza wa Jalla,

ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ (13) إِنْ تَدْعُوهُمْ لاَ يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلاَ يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“Yang (berbuat) demikian Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.(13) Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir: 13-14)

Ayat-ayat di atas, dan ayat-ayat serta hadis-hadis lain yang semakna dengan itu mencakup juga para nabi, orang-orang saleh, malaikat dan yang lainnya. Ahlussunnah dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan telah bersepakat mengharamkan hal tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19219

Lainnya

Kirim Pertanyaan