Janji Setia Yang Diambil Oleh Syaikh Tarekat

1 menit baca
Janji Setia Yang Diambil Oleh Syaikh Tarekat
Janji Setia Yang Diambil Oleh Syaikh Tarekat

Pertanyaan

Bagaimana hukum agama tentang janji setia yang kami lakukan terhadap syekh tarekat, apakah jika kami melanggar janji tersebut kami dianggap telah melanggar al-Quran dan as-Sunnah?

Jawaban

Tidak diperbolehkan berbai’at selain kepada pemegang urusan kaum Muslimin, tidak diperbolehkan juga berbai’at kepada syekh tarekat ataupun yang lainnya karena tidak ada riwayat tentang hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kewajiban seorang Muslim adalah menyembah Allah sesuai dengan syariat-Nya, tanpa terikat dengan orang tertentu karena hal semacam itu adalah perbuatan orang -orang Nasrani (Kristen) terhadap para pendeta dan pemuka gereja, suatu kebiasaan yang tidak dikenal dalam agama Islam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16098

Lainnya

  • Pertama: Tidak ada bumi yang berada di atas permukaan air hingga tidak perlu lagi ditanyakan mengenai apa yang menahannya...
  • Setelah merujuk kepada spesialis bidang ini, ternyata memang benar obat tersebut mengandung Ethanol dengan kadar sebesar 10,8 % seperti...
  • Hakekat Islam adalah sebagaimana yang terdapat di dalam hadits Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam ketika beliau menjawab pertanyaan malaikat...
  • Perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu al-Qayyim tentang aliran sufi, dan bahwa di antara kaum sufi ada...
  • Jika kondisinya sebagaimana yang Anda sebutkan, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan selama masih dalam keadaan seperti itu....
  • Iktikaf disyariatkan untuk dilakukan di dalam masjid yang digunakan shalat berjamaah. Jika yang sedang beriktikaf adalah laki-laki yang terkena...

Kirim Pertanyaan