Makmum Tidak Membaca Tasyahud

1 menit baca
Makmum Tidak Membaca Tasyahud
Makmum Tidak Membaca Tasyahud

Pertanyaan

Ada seseorang salat bermakmum kepada seorang imam. Saat sampai pada tasyahud akhir, dia lupa bertasyahud serta membaca shalawat Ibrahimiyah. Bagaimana hukum salatnya? Apakah batal atau tidak? Apa yang harus ia perbuat?

Jawaban

Menurut pendapat yang paling benar, shalat dengan meninggalkan tasyahud akhir adalah tidak sah. Karena ia meninggalkan salah satu rukun, maka ia wajib untuk mengqadha shalatnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6929

Lainnya

  • Dahulu orang-orang Habasyah (Ethiopia) -semoga Allah meridhai mereka- memainkan tombak di masjid saat hari raya. Mereka melakukan latihan penggunaan...
  • Salat tarawih adalah sunnah yang dianjurkan oleh Rasululullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan praktek sahabat dalam hal ini juga...
  • Redaksi perintah untuk membaca surat al-Falaq dan al-Nas setiap selesai shalat dalam hadis tersebut, hanya menunjukkan hukum sunah, bukan...
  • Makmum yang mengetahui imamnya berdiri untuk melaksanakan rakaat tambahan seperti rakaat kelima pada shalat empat rakaat, maka hendaklah ia...
  • Apa yang dilakukan kedua lelaki tersebut, yaitu membantu orang yang sakit itu, adalah tindakan yang tepat dan harus dilakukan,...
  • Hadis tersebut mencakup shalat sunah dan fardu. Dan maksud dari hadis itu adalah fikiran seorang Muslim yang melakukan shalat...

Kirim Pertanyaan