Makmum Tidak Membaca Tasyahud

1 menit baca
Makmum Tidak Membaca Tasyahud
Makmum Tidak Membaca Tasyahud

Pertanyaan

Ada seseorang salat bermakmum kepada seorang imam. Saat sampai pada tasyahud akhir, dia lupa bertasyahud serta membaca shalawat Ibrahimiyah. Bagaimana hukum salatnya? Apakah batal atau tidak? Apa yang harus ia perbuat?

Jawaban

Menurut pendapat yang paling benar, shalat dengan meninggalkan tasyahud akhir adalah tidak sah. Karena ia meninggalkan salah satu rukun, maka ia wajib untuk mengqadha shalatnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6929

Lainnya

  • 1. Tidak ada masalah jika Anda melakukan shalat Jumat dengan melakukan shalat Zuhur di tempat kerja pada pada waktu...
  • Tidak ada riwayat sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tentang shalawat dalam bentuk kalimat seperti ini. Maknanya memang...
  • Salat dua hari raya –Idul Fitri dan Idul Adha– masing-masing hukumnya adalah fardu kifayah. Sebagian ulama mengatakan, bahwa keduanya...
  • Anda tidak disyariatkan untuk mengulang shalat Witir berdasarkan hadis لا وتران في ليلة “Tidak ada dua kali witir dalam...
  • Salat Ghadah adalah shalat subuh atau shalat fajar salah satu salat lima waktu yang diwajibkan Allah kepada setiap ’uslim...
  • Shalat Al-Awwabin adalah shalat Duha saat matahari sedang panas-panasnya. Ada hadis sahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,...

Kirim Pertanyaan