Mengadakan Pesta Di Masjid

1 menit baca
Mengadakan Pesta Di Masjid
Mengadakan Pesta Di Masjid

Pertanyaan

Apakah pesta boleh diadakan di dalam masjid dan diiringi dengan nasyid (kagu) dan bacaan Al-Qur’an atau tidak boleh? Apa hukum memukul rebana?

Jawaban

Pesta yang diiringi dengan tarian dan nasyid tidak boleh diadakan di dalam masjid. Al-Qur’an juga tidak boleh dibaca dan dicampur dengan nasyid-nasyid dalam pesta ini. Memukul rebana hanya diperbolehkan bagi kaum wanita saja dan di luar masjid untuk menyiarkan suatu pernikahan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16953

Lainnya

Kirim Pertanyaan