Hukum Anak Yang Kedua Orang Tuanya Melakukan Li`an

1 menit baca
Hukum Anak Yang Kedua Orang Tuanya Melakukan Li`an
Hukum Anak Yang Kedua Orang Tuanya Melakukan Li`an

Pertanyaan

Apa hukum anak yang kedua orang tuanya melakukan li`an, apakah ia termasuk anak zina atau bukan?

Jawaban

Jika li`an telah dilakukan, maka anak tadi mengikuti ibunya dan tidak mengikuti orang yang melakukan li`an pada ibunya, dan keduanya tidak saling mewarisi berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4091

Lainnya

Kirim Pertanyaan