Seorang Istri Memperlihatkan Wajah Kepada Ayah Tiri Dari Suaminya Atau Kepada Saudara Laki-laki Seibu Dari Suaminya

1 menit baca
Seorang Istri Memperlihatkan Wajah Kepada Ayah Tiri Dari Suaminya Atau Kepada Saudara Laki-laki Seibu Dari Suaminya
Seorang Istri Memperlihatkan Wajah Kepada Ayah Tiri Dari Suaminya Atau Kepada Saudara Laki-laki Seibu Dari Suaminya

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan boleh menampakkan wajah kepada ayah tiri dari suami dan saudara seibu dari suaminya?

Jawaban

Seorang wanita tidak boleh menampakkan wajah kepada ayah tiri suami atau kepada saudara seibu dari suaminya. Sebab, dua orang tersebut termasuk laki-laki yang diwajibkan bagi perempuan untuk berhijab jika berada di hadapan mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3976

Lainnya

  • Perempuan muslimah tidak boleh memperlihatkan wajahnya, kecuali kepada mahromnya atau suaminya. (Allah) Ta’ala berfirman, وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَ...
  • Tidak diragukan lagi bahwa nazar dalam ketaatan termasuk salah satu ibadah dan Allah Ta’ala memuji orang yang menunaikannya. Allah...
  • Anda tidak masalah (boleh) dan tidak berdosa jika Anda berdoa seperti itu. Hal yang sama juga pernah dilakukan Nabi...
  • Air liur anjing hukumnya najis dan bejana atau pakaian yang terkena air liur anjing harus dicuci. Hal ini berdasarkan...
  • Seorang muslim dilarang membaca Injil karena isinya sudah diselewengkan. Bahkan Injil yang belum diselewengkan sekalipun, statusnya sudah tergantikan oleh...
  • Apabila permasalahannya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, yaitu anak unta tersebut masih kecil dan tidak mampu melindungi dirinya dari...

Kirim Pertanyaan