Seorang Istri Memperlihatkan Wajah Kepada Ayah Tiri Dari Suaminya Atau Kepada Saudara Laki-laki Seibu Dari Suaminya

1 menit baca
Seorang Istri Memperlihatkan Wajah Kepada Ayah Tiri Dari Suaminya Atau Kepada Saudara Laki-laki Seibu Dari Suaminya
Seorang Istri Memperlihatkan Wajah Kepada Ayah Tiri Dari Suaminya Atau Kepada Saudara Laki-laki Seibu Dari Suaminya

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan boleh menampakkan wajah kepada ayah tiri dari suami dan saudara seibu dari suaminya?

Jawaban

Seorang wanita tidak boleh menampakkan wajah kepada ayah tiri suami atau kepada saudara seibu dari suaminya. Sebab, dua orang tersebut termasuk laki-laki yang diwajibkan bagi perempuan untuk berhijab jika berada di hadapan mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3976

Lainnya

Kirim Pertanyaan