Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?

10 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Seorang ibu yang telah berwudu, lantas ia membersihkan badan anaknya yang masih kecil dengan memegang dubur dan kemaluannya, apakah wudhunya batal, padahal itu sering terjadi?

Jawaban Ulama:

Perempuan yang menyentuh farji (kemaluan atau dubur) anaknya tanpa ada penghalang dapat membatalkan wudhu, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh berwudu sebab menyentuh farji.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16814