Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?

1 menit baca
Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?
Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?

Pertanyaan

Seorang ibu yang telah berwudu, lantas ia membersihkan badan anaknya yang masih kecil dengan memegang dubur dan kemaluannya, apakah wudhunya batal, padahal itu sering terjadi?

Jawaban

Perempuan yang menyentuh farji (kemaluan atau dubur) anaknya tanpa ada penghalang dapat membatalkan wudhu, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh berwudu sebab menyentuh farji.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16814

Lainnya

Kirim Pertanyaan