Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?

1 menit baca
Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?
Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?

Pertanyaan

Seorang ibu yang telah berwudu, lantas ia membersihkan badan anaknya yang masih kecil dengan memegang dubur dan kemaluannya, apakah wudhunya batal, padahal itu sering terjadi?

Jawaban

Perempuan yang menyentuh farji (kemaluan atau dubur) anaknya tanpa ada penghalang dapat membatalkan wudhu, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh berwudu sebab menyentuh farji.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16814

Lainnya

  • Dalil seorang perempuan menyabut bulu rambut badannya adalah melaksanakan hukum asal, karena seorang perempuan dituntut berhias untuk suaminya, tidak...
  • Menurut kaedah asal, pakaian tukang jagal adalah suci, kecuali jika memang ada darah bekas menyembelih. Maka pakaian tersebut harus...
  • Berkurban dilakukan dengan hewan ternak unta, sapi, dan kambing. Seekor kambing sah digunakan untuk seorang laki-laki dan keluarganya, dan...
  • Benar, dia wajib meng-qadha shalat pertama meskipun telah masuk waktu shalat kedua, dan menunaikan shalat yang kedua tepat pada...
  • Akikah hukumnya sunah muakadah. Untuk anak laki-laki cukup dua ekor kambing yang sudah memenuhi syarat hewan kurban, dan untuk...
  • Orang yang sudah mendapatkan penjelasan tentang hijab yang sesuai syariat serta bentuk dan ragamnya lalu menolak maka dia berdosa....

Kirim Pertanyaan