Hukum Memakai Kuku Dan Bulu Mata Buatan Serta Lensa Kontak Berwarna

1 menit baca
Hukum Memakai Kuku Dan Bulu Mata Buatan Serta Lensa Kontak Berwarna
Hukum Memakai Kuku Dan Bulu Mata Buatan Serta Lensa Kontak Berwarna

Pertanyaan

Di pasar kami tersebar hiasan-hiasan yang dipakai perempuan, seperti kuku buatan, bulu mata buatan dan lensa kontak berwarna. Kuku buatan dipasang di jemari sedangkan bulu mata buatan dan lensa kontak berwarna untuk mengubah warna mata. Karena banyak pertanyaan dan merebak di kalangan perempuan saya mohon Anda memaparkan hukumnya sesuai dengan pandangan Anda semoga Allah menjaga dan Allah memberi taufik-Nya.

Jawaban

Tidak dibolehkan memakai kuku buatan, dan bulu mata buatan, serta lensa kontak berwarna, karena ada bahaya yang menggangu badan, dan ada unsur penipuan serta mengubah ciptaan Allah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa nomor 20840

Lainnya

  • Sepengetahuan kami, hadits pertama bukan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allah Ta’ala telah berfirman, وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ...
  • Jika Anda menyedekahkan atas nama kedua orang tua Anda yang sudah meninggal daging, makanan, dan lain-lain, maka ini adalah...
  • Seseorang tidak boleh menghajikan orang lain sebelum dia menghajikan dirinya sendiri. Dalil masalah ini adalah hadits riwayat Ibnu Abbas...
  • Jika masalahnya sebagaimana yang Anda sebutkan, maka nampaknya mimpi yang Anda alami itu hanyalah pengaruh dari pikiran Anda yang...
  • Jika permasalahannya adalah sebagaimana yang disebutkan, maka Anda melaksanakan shalat Magrib dan Isya berdasarkan waktu setempat di mana Anda...
  • Paman, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu, adalah mahram bagi seorang wanita. Dia boleh menampakkan wajah, telapak...

Kirim Pertanyaan