Menemukan Jam Tangan Lalu Memakainya Hingga Rusak

1 menit baca
Menemukan Jam Tangan Lalu Memakainya Hingga Rusak
Menemukan Jam Tangan Lalu Memakainya Hingga Rusak

Pertanyaan

Sekitar tiga tahun yang lalu, adik perempuan saya menemukan jam tangan di jalan. Dia pun mengambil dan membawanya ke rumah, lalu saya ambil darinya. Jam tangan itu terlihat sangat menarik, sehingga saya pun memakainya. Perlu saya jelaskan bahwa saya tidak berbicara atau mengumumkan kepada orang-orang untuk mencari tahu siapa yang kehilangan jam karena saya senang memilikinya.

Jam tangan itu hanya bertahan selama satu tahun hingga akhirnya tidak berfungsi. Sekarang, jam tersebut tetap mati dan tidak bisa diperbaiki. Saya takut jika kelak saya meninggal, saya masih memiliki tanggungan karena jam tersebut. Oleh karena itu, saya mohon penjelasan.

Jawaban

Anda wajib mengumumkan temuan jam tangan itu selama satu tahun di tempat-tempat yang mungkin ada pemiliknya. Karena Anda tidak mengumumkannya, sementara peristiwa itu sudah berlangsung lama sehingga tidak mungkin mencari tahu pemiliknya, maka Anda wajib menyedekahkan uang yang senilai dengan harga jam tangan itu sebelum rusak dan meniatkan pahala sedekah itu untuk pemiliknya.

Anda juga harus bertobat kepada Allah atas kekeliruan yang telah berlalu dan berusaha menghindari sikap seperti itu jika peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Apabila masih mungkin bagi Anda untuk menelusuri siapa pemiliknya, maka Anda wajib mencari tahu dan menyerahkan haknya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

  • Jika hamil keguguran dan telah berumur empat bulan lebih, maka bayi itu dimandikan, dikafani, disalatkan dan dikuburkan, karena bayi...
  • Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits sahih dari Abu Sa`id dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam...
  • Tidak apa-apa bekerja dengan anjing polisi, dengan syarat, sebisa mungkin berhati-hati dari najisnya, serta mencuci air liur, air seni,...
  • Allah mewajibkan haji kepada setiap mukalaf yang mampu menunaikannya hanya sekali dalam seumur hidup, selebihnya merupakan ibadah sunah dan...
  • Seorang yang ihram untuk haji atau umrah boleh mengganti pakaian ihramnya dengan pakaian ihram yang lain. Pergantian pakaian ihram...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang diajukan, maka Komite memberikan jawaban bahwa seseorang wajib beriman kepada ketetapan dan takdir...

Kirim Pertanyaan