Wanita Datang Ke Masjid-masjid Dengan Muka Terbuka |
Pertanyaan
Bolehkah kaum wanita pergi ke masjid dengan muka terbuka, tanpa ada satir (pembatas)?
Jawaban
Wanita haram datang ke masjid dengan mengumbar aurat karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang hal itu. Adapun wanita yang memakai jilbab dan tidak akan mengundang fitnah boleh datang ke masjid. Namun, akan lebih utama jika dia tetap diam di rumah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.