Wanita Datang Ke Masjid-masjid Dengan Muka Terbuka

1 menit baca
Wanita Datang Ke Masjid-masjid Dengan Muka Terbuka
Wanita Datang Ke Masjid-masjid Dengan Muka Terbuka

Pertanyaan

Bolehkah kaum wanita pergi ke masjid dengan muka terbuka, tanpa ada satir (pembatas)?

Jawaban

Wanita haram datang ke masjid dengan mengumbar aurat karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang hal itu. Adapun wanita yang memakai jilbab dan tidak akan mengundang fitnah boleh datang ke masjid. Namun, akan lebih utama jika dia tetap diam di rumah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan