Saudara Perempuan Tidak Mendapatkan Warisan Bila Orang Yang Meninggal Memiliki Anak

1 menit baca
Saudara Perempuan Tidak Mendapatkan Warisan Bila Orang Yang Meninggal Memiliki Anak
Saudara Perempuan Tidak Mendapatkan Warisan Bila Orang Yang Meninggal Memiliki Anak

Pertanyaan

Seorang yang bernama Muhammad Salim memiliki tiga orang anak laki-laki dan satu anak perempuan. Salah satu dari anak laki-lakinya meninggal. Apakah anak perempuan mendapatkan warisan dari saudara laki-laki kandungnya? Perlu diketahui bahwa saudara laki-lakinya meninggalkan tiga orang anak laki-laki dan satu anak perempuan. Mohon kami diberi fatwa, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban

Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka anak perempuan tersebut tidak mendapatkan warisan dari saudara laki-laki kandungnya jika dia meninggalkan anak laki-laki, karena mereka adalah “ashabah bi an-nafs” yang menghalangi selain mereka seperti saudara laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan warisan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10389

Lainnya

Kirim Pertanyaan