Jika Anak Zina Diminta Menjadi Anak Oleh Orang Yang Berzina Dengan Ibunya, Maka Ia Tidak Dianggap Sebagai Anaknya Dan Tidak Menerima Warisan Darinya

29 November 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum orang yang diakui sebagai anak zina? Apakah dia mendapatkan warisan atau tidak? Dengan kata lain: Seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita hingga wanita itu hamil. Laki-laki itu mengaku bahwa dia adalah pelakunya. Apakah anak ini mendapatkan warisan dari laki-laki tersebut atau tidak?

Jawaban Ulama:

Jika anak zina diakui oleh laki-laki yang berzina dengan ibunya sebagai anaknya, maka ia tidak dianggap sebagai anaknya, tetapi ia dipertautkan kepada ibunya, berdasarkan hadis Aisyah tentang kisah `Abd bin Zam`ah dan yang lainnya dan karena dia bukan anak yang lahir dalam ikatan pernikahan yang sah atau syubhat nikah (mirip dengan pernikahan) sehingga ia tidak boleh dianggap sebagai anak laki-laki tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16988