Apakah Hukumnya Jika Seorang Ayah Membagikan Gajinya Kepada Anak-anaknya Secara Bulanan?

1 menit baca
Apakah Hukumnya Jika Seorang Ayah Membagikan Gajinya Kepada Anak-anaknya Secara Bulanan?
Apakah Hukumnya Jika Seorang Ayah Membagikan Gajinya Kepada Anak-anaknya Secara Bulanan?

Pertanyaan

Saya memiliki gaji bulanan yang saya bagikan dengan daftar tertentu, dimana setiap orang akan menerima bagiannya dengan sesuai, yang terserah masing-masing apakah ingin dibelanjakan atau ditabung. Mohon fatwa mengenai tindakan saya ini. Semoga Allah memberi Anda taufik-Nya.

Jawaban

Anda wajib memberi nafkah kepada istri Anda dan anak-anak Anda semuanya sesuai kebutuhan mereka. Anda tidak perlu membagi-bagikan penghasilan dengan cara seperti itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20452

Lainnya

  • Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa sunah untuk membatalkannya dan tidak ada kewajiban untuk meng-qadha. Sebab, orang yang berpuasa sunah...
  • Seorang muslim boleh memberikan hadiah kepada kerabat atau tetangganya yang non-muslim, baik berupa makanan, pakaian, barang, atau bahkan daging...
  • Hal yang disyariatkan ketika hujan tidak turun adalah shalat istisqa,’ berdoa, bersedekah kepada fakir miskin, dan lainnya yang disebutkan...
  • Ya, tobatnya diterima jika memenuhi syarat, yaitu menyesal, meninggalkan, dan bertekad sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut. Ada...
  • Berpuasa berdasarkan hilal, baik terlihat di Kalkuta atau di pulau-pulau kalian. Ini didasarkan pada keumuman hadits-hadits yang menjelaskan hal...
  • Bekerja di bank ribawi adalah haram dan pelakunya dianggap melakukan kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi shalat...

Kirim Pertanyaan