Orang Yang Diberi Kuasa Tidak Boleh Mengambil Harta Orang Yang Memberi Kuasa Sedikit Pun Kecuali Atas Izinnya

1 menit baca
Orang Yang Diberi Kuasa Tidak Boleh Mengambil Harta Orang Yang Memberi Kuasa Sedikit Pun Kecuali Atas Izinnya
Orang Yang Diberi Kuasa Tidak Boleh Mengambil Harta Orang Yang Memberi Kuasa Sedikit Pun Kecuali Atas Izinnya

Pertanyaan

Saya menugaskan seseorang untuk membelikan saya suatu barang, misalnya seharga lima pound. Namun orang yang saya tugaskan itu mendapat harga empat setengah pound dari penjual. Apakah dia boleh mengambil sisanya sebesar setengah pound?

Jawaban

Praktik seperti ini masuk dalam kategori pemberian kuasa. Orang yang diberi kuasa tidak diperbolehkan untuk mengambil harta pemberi kuasa kecuali atas izinnya. Ini berdasarkan pengertian umum dalil-dalil yang mengharamkan mengambil harta benda seorang muslim kecuali atas keridhaannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8267

Lainnya

  • Jika seluruh harta mereka berasal dari pekerjaan haram, maka makan tidak dibolehkan. Adapun tindakan ibu Anda yang pergi ke...
  • Tidak haram bagi Anda untuk menjual dan menggunakan hasil keuntungannya. Akan tetapi, haram bagi pemiliknya untuk menggunakan barang-barang tersebut...
  • Pertama, jika terjadi kesepakatan akad antara kedua pihak menyangkut harga dan mobil setelah keduanya hanya menentukan spesifikasi mobil tanpa...
  • Menjual perhiasan yang bergambar manusia atau binatang tidak dibolehkan. Hal ini berdasarkan sifat umum dari dalil-dalil pengharaman membuat dan...
  • Anda tidak boleh meminjam ke bank tersebut. Kebutuhan Anda kepada mahar sebagaimana yang telah Anda sebutkan bukan merupakan alasan...
  • Jika seluruh penghasilan anaknya tersebut haram, maka sang ayah tidak boleh makan sedikitpun darinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina...

Kirim Pertanyaan