Huk Tepuk Tangan di Dalam Masjid untuk Menghormati Pembicara um |
Pertanyaan
Bolehkah bertepuk tangan di dalam masjid untuk menghormati pembicara atau penceramah dalam berbagai perayaan yang diadakan?
Jawaban
Tepuk tangan tidak diperbolehkan, kecuali bagi perempuan yang hendak mengingatkan imam dalam shalat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam :
“Barangsiapa yang ingin memberitahu sesuatu ketika sedang shalat, maka untuk laki-laki ucapkanlah “Subhaanalah” dan untuk wanita tepuklah tangan.”
Karena tepuk tangan laki-laki termasuk perbuatan orang-orang Jahiliyah, sebagaimana firman Allah Subahanahu wa Ta’ala :
“Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan” (QS. Al-Anfal : 35)
Beberapa ulama menafsirkan kata (muka’) dalam ayat tersebut dengan siulan dan menafsirkan (tashdiyah) dengan tepuk tangan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.