Bersedekah Dengan Bunga Bank

1 menit baca
Bersedekah Dengan Bunga Bank
Bersedekah Dengan Bunga Bank

Pertanyaan

Saya pernah menanam saham di sebuah perusahaan yang bangkrut sejak dua puluh lima tahun lalu. Para sponsor perusahaan membeli saham Bank Riyadh sejak dua puluh lima tahun yang lalu dengan nilai 1000 riyal per saham. Saat ini, nilai selembar saham adalah 30.000 riyal. Saya sedang membutuhkan uang tersebut. Apakah saya boleh mengambil saham ini dengan nilai harganya yang sekarang? Perlu saya sampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu ketika pihak perusahaan membeli saham-saham di Bank Riyadh selama beberapa waktu.

Jawaban

Sebaiknya semua uang itu Anda ambil, baik modal maupun bunganya. Modalnya dapat Anda terima karena itu hak milik Anda. Sedangkan bunganya Anda sedekahkan ke jalan kebaikan karena itu merupakan riba. Allah akan memberikan Anda kekayaan dengan karunia-Nya, menggantikan dengan yang lebih baik, dan membantu Anda memenuhi kebutuhan. Siapa saja yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikannya jalan keluar dan rezeki yang tidak disangka-sangka. Siapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan menjadi penolongnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5524

Lainnya

  • Yang dimaksud adalah apa yang Allah perintahkan dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terangkan tata-caranya, di antaranya jual beli...
  • Apabila permasalahannya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, yaitu anak unta tersebut masih kecil dan tidak mampu melindungi dirinya dari...
  • Jika nama Allah Ta’ala disebut ketika menyembelih, kemudian jamuan makan itu diniatkan untuk mendamaikan dua kelompok yang bertikai, maka...
  • Boleh, dengan syarat serah terima di tempat akad. Kebolehan ini berlaku baik untuk mata uang yang sama, atau berbeda....
  • Sebaiknya dana disimpan pada pihak-pihak yang diyakini tidak akan menggunakan uang tersebut untuk tindakan bisnis yang diharamkan. Harus dipastikan...
  • Tidak boleh menjual semangka kecuali setelah tampak matang dan layak dimakan. Sebab, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang jual...

Kirim Pertanyaan