Barang-barang Yang Termasuk Dalam Hukum Riba

1 menit baca
Barang-barang Yang Termasuk Dalam Hukum Riba
Barang-barang Yang Termasuk Dalam Hukum Riba

Pertanyaan

Barang-barang apakah yang termasuk dalam hukum riba?

Jawaban

Barang-barang yang termasuk dalam hukum riba adalah emas, perak, gandum, jelai, kurma dan garam serta barang-barang yang memiliki kesamaan sifat dengan enam jenis barang tersebut yaitu pada emas dan perak karena memiliki nilai dan pada jenis yang lain karena memiliki takaran tertentu dan merupakan bahan makanan, hal ini berdasarkan pendapat yang sahih dari beberapa ulama.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16875 | Link

Lainnya

Kirim Pertanyaan