Hukum Mengatakan Aib Seseorang Di Hadapannya Langsung

1 menit baca
Hukum Mengatakan Aib Seseorang Di Hadapannya Langsung
Hukum Mengatakan Aib Seseorang Di Hadapannya Langsung

Pertanyaan

Apa hukumnya menyampaikan aib seseorang di hadapannya langsung agar dia mendengarnya? Apakah ini dibolehkan?

Jawaban

Boleh, jika dalam bentuk nasihat dan pengingkaran kepadanya, yang bertujuan untuk mencegahnya melakukan perbuatan maksiat. Ini juga dibolehkan jika cara yang digunakan tepat sehingga dia mau menerima nasihat.

Adapun jika penyampaian aib itu dilakukan dengan cara mengejek, menertawakan, melecehkan, mencemarkan nama baik, dan lain-lain, maka ini tidak boleh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5276

Lainnya

  • Jawaban 1: Pertama, makna riba menurut bahasa adalah tambahan, sedangkan menurut istilah ada dua macam: Riba fadhl dan riba...
  • Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka wajib memperhatikan keadaan kaum Muslimin agar dapat mengetahui informasi seperti apa yang sedang...
  • Anda harus mempelajari Alquran karena di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya (kebenaran). Juga sunah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam,...
  • Tidak boleh mempelajari hukum-hukum positif untuk dipraktikkan, jika bertentangan dengan syariat Allah. Namun dibolehkan mempelajari dan mengkajinya jika bertujuan...
  • Jika Anda ingin belajar tajwid, maka bersungguh-sungguhlah untuk mencari seorang guru. Apabila tidak mendapatkannya juga, maka Anda cukup membaca...
  • Anda tidak boleh mempraktikkan berbagai sihir dan penggunaan jin yang disebutkan dalam buku-buku tersebut. Anda juga tidak boleh menjadikannya...

Kirim Pertanyaan