Mengambil Hadiah Setelah Mengajar Alquran

1 menit baca
Mengambil Hadiah Setelah Mengajar Alquran
Mengambil Hadiah Setelah Mengajar Alquran

Pertanyaan

Ada hadis mengenai orang yang mengajar dan belajar Alquran, yang maknanya sebagai berikut: Ada seorang shahabat radhiyallahu `anhu memakai kain baru. Melihat itu, Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bertanya kepadanya, “Dari mana kamu memperoleh kain itu?”

Dia menjawab, “Saya telah mengajarkan Alquran kepada anak si fulan, lalu dia memberi saya kain ini.” Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda kepadanya, “Apakah kamu ingin bertemu dengan Allah nanti dalam keadaan berkalung api di lehermu?

Kembalikan kain tersebut kepadanya.” Dia pun mengembalikannya. Apakah hadis ini sahih? Bolehkah orang yang mengajarkan Alquran menerima hadiah?

Bolehkah orang yang belajar Alquran memberi hadiah kepada orang yang mengajarinya dengan niat semata-mata karena Allah.

Jawaban

Pertama, orang yang mengajarkan Alquran boleh mengambil hadiah dari orang yang diajarinya, atau dari orang lain. Baik itu dengan niat semata-mata karena Allah dan kecintaannya terhadap ilmu, atau karena memuliakan orang yang mengajarinya Alquran.

Kedua, sepengetahuan kami, hadits yang Anda sebutkan di atas tidak sahih, karena ada hadits lain yang bertentangan dengan dalil tersebut, yaitu hadits Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إن أحق ما أخذتم عليه أجرًا كتاب الله

“Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian peroleh adalah (mengajar) Kitab Allah.”

Selain itu, ada hadits tentang seorang wanita yang menghadiahkan dirinya untuk Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, lalu beliau menikahkannya dengan salah seorang sahabat radhiyallahu `anhu, dengan mas kawin berupa mengajarkan Alquran kepada wanita tersebut. Beliau bersabda,

زوجتكها بما معك من القرآن

“Aku nikahkan engkau kepada wanita tersebut dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Alquran.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

فعلمها من القرآن

“… maka ajarilah dia Alquran.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7806

Lainnya

Kirim Pertanyaan