Apakah Kaum Muslimin Berdosa Apabila Tidak Mampu Menampakkan Syiar-syiar Agama Mereka? |
Pertanyaan
Di Inggris, suara azan hanya boleh terdengar di dalam masjid, tidak boleh disiarkan dengan pengeras suara luar ruangan. Apakah orang-orang Islam berdosa dalam hal itu karena mengikuti peraturan di sana?
Jawaban
Tidak diperbolehkan menetap di sebuah daerah dimana kaum muslimin terhalang untuk menampakkan syiar-syiar agamanya. Jika memungkinkan, seorang muslim wajib berhijrah menuju negara lain yang memungkinkannya untuk menegakkan dan menampakkan syiar-syiar agama Islam.
Negara yang memungkinkan terwujudnya kerjasama antarmuslim dalam melaksanakan kebajikan dan ketakwaan, sehingga menambah kuantitas umat Islam. Dia tidak ak
an kehilangan rezekinya, karena siapa pun yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar dan menganugerahkan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.
Siapa pun yang bertawakal kepada Allah, niscaya Dia akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allahlah yang melaksanakan semua permasalahan, dan menetapkan ketentuan bagi segala sesuatu.
Seorang muslim akan mendapatkan dosa jika tetap bertahan di daerah-daerah yang diberlakukan larangan bagi kaum muslimin untuk menampakkan syiar-syiar agamanya padahal mampu untuk melakukan hijrah. Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu tempat kembali yang paling buruk.” (QS. An-Nisaa’ : 97)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.