Penamaan Dengan Nama Qamarul Anbiya’

1 menit baca
Penamaan Dengan Nama Qamarul Anbiya’
Penamaan Dengan Nama Qamarul Anbiya’

Pertanyaan

Nama saya Qamarul Anbiya’ As-Sanusi, saya bekerja di Jeddah sebagai akuntan sejak 8 tahun silam. Ketika ingin memperbaharui izin tinggal pihak yang berwenang meminta saya mengganti nama dan meminta fatwa agama bahwa tidak ada larangan agama dengan penggunaan nama tersebut.

Perlu saya beritahukan kepada Anda bahwa kami di Sudan menganggap nama ini sebagai nama majemuk, seperti nama Saiful Islam, dan nama ini adalah sifat bagi Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwa beliau adalah Qamarul Anbiya (Purnama Para Nabi), yang diperlakukan sama dengan nama-nama Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam lainnya seperti Abu Qasim.

Berilah kami petunjuk semoga Allah memberi balasan kepada Anda dalam hal ini, mengingat seluruh berkas-berkas penting saya seperti ijazah universitas, keterangan umur, kewarganegaraan dan paspor menggunakan nama ini. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baiknya.

Jawaban

Penamaan dengan nama ini tidak boleh. Karena itu harus diurus perubahan nama ini dan diganti dengan nama yang lebih sesuai, yang tidak dilarang oleh agama, seperti Abdullah, Abdurrahman dan sejenisnya, di instansi resmi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11013

Lainnya

  • Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, maka jaket tersebut bisa Anda jual dan upah jahitannya (dari hasil penjualan jaket) diambil,...
  • Menunaikan haji dengan uang haram tidak menjadi penghalang sahnya haji, namun berdosa karena melakukan pekerjaan haram. Hal ini hanya...
  • Perempuan tersebut tidak boleh mengganti nama keluarganya, karena perbuatan ini termasuk kebohongan dan pemalsuan. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā...
  • 1. Hadits yang pertama diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, ad-Darimi, dan al-Baihaqi. Hadis tersebut dinilai lemah oleh at-Tirmidzi dengan menyatakan, “Ini...
  • Anda wajib membersihkan semua yang menghalangi air sampai ke kulit ketika berwudhu. Jika setelah Anda berwudu dan melakukan shalat,...
  • Anda tidak boleh mendengarkan lagu, bahkan Anda harus menjauhinya karena lagu-lagu itu dapat merusak hati, jalan menuju keburukan, dan...

Kirim Pertanyaan