Pinjaman Dari Bank Ribawi

1 menit baca
Pinjaman Dari Bank Ribawi
Pinjaman Dari Bank Ribawi

Pertanyaan

Saya seorang anggota angkatan bersenjata dalam Garda Nasional. Saya menerima gaji melalui Bank Al-Rajhi. Apakah saya boleh mentransfer gaji saya ke bank lain yang memberikan pinjaman bank dengan bunga tertentu? Hal ini karena saya meminjam uang dengan jumlah tertentu dari bank tersebut, misalnya SR 100.000.

Bank tersebut akan meminjamkan uang itu kepada saya dengan syarat saya mentransfer gaji saya ke bank tersebut lalu bank tersebut akan memotong sebagian dari gaji saya setiap bulannya sebagai konsekuensi pemberian pinjaman tadi hingga lunas, namun bukan dihitung sebesar SR 100.000, akan tetapi bank memungut bunga dari pinjaman tersebut, sehingga hitungannya menjadi misalnya SR 110.000.

Apakah transaksi ini dibolehkan? Mohon berkenan memberikan fatwa kepada kami tentang masalah ini. Semoga Allah senantiasa menjaga dan melindungi Anda, serta membimbing langkah-langkah Anda untuk meraih kebaikan. Wassalamu `alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Jawaban

Transaksi yang ditanyakan ini termasuk riba yang jelas-jelas diharamkan dalam Alquran, sunah dan ijmak. Karena itu tidak boleh bertransaksi dengan sistem tersebut, dan hendaknya Anda tidak terlibat di dalamnya dan mewaspadai hal yang diharamkan Allah; sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu `alaihi wa sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20420

Lainnya

  • Dalam mengusap kepala ketika berwudhu, yang disyariatkan adalah satu kali saja. Hal ini berdasarkan hadis Utsman bin Affan, Ali,...
  • Siapa yang sengaja meninggalkan shalat, maka dia dianggap kafir menurut pendapat yang terkuat, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi...
  • Barangsiapa tidak sempat menyalati jenazah di masjid, ia boleh menyalatinya di tempat mana pun di area pekuburan sebelum jenazah...
  • Anda wajib memerintahkan keluarga Anda dan orang-orang yang menjadi tanggung jawab Anda untuk memakai pakaian yang sesuai tuntunan syariat....
  • Siapa yang bertaubat kepada Allah dengan tobat yang tulus, maka sesungguhnya Allah telah berjanji akan menerima taubatnya, bahkan karena...
  • Penamaan dengan nama Abdul Muththalib tidaklah dilarang. Abu Muhammad Ali bin Hazm menyebutkan tentang kesepakatan para ulama mengenai keharaman...

Kirim Pertanyaan