Memberi Nama Dengan Nama Khālid

1 menit baca
Memberi Nama Dengan Nama Khālid
Memberi Nama Dengan Nama Khālid

Pertanyaan

Apa hukum memberi nama dengan nama Khālid (yang kekal), mengingat bahwa kekekalan itu hanya milik Allah dan bukan milik makhluk yang diciptakan Allah, dan mengapa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak mengubah nama Khālid bin Al-Walīd?

Jawaban

Boleh memberi nama dengan nama Khālid, karena kekekalan di sini relatif dan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam membolehkan penamaan ini.

Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6989

Lainnya

Kirim Pertanyaan