Tidak Keluar Dari Rumah Selama Seminggu Setelah Pulang Dari Menunaikan Ibadah Haji

1 menit baca
Tidak Keluar Dari Rumah Selama Seminggu Setelah Pulang Dari Menunaikan Ibadah Haji
Tidak Keluar Dari Rumah Selama Seminggu Setelah Pulang Dari Menunaikan Ibadah Haji

Pertanyaan

Ketika jamaah haji telah meninggalkan Tanah Suci dan kembali ke negaranya masing-masing mereka tetap tinggal di rumahnya selama seminggu dan tidak keluar baik untuk menunaikan keperluannya maupun untuk salat. Banyak orang berdatangan bertamu ke rumah mereka untuk minta didoakan. Apakah ini termasuk sunah?

Jawaban

Hal itu bukan merupakan sunah, bahkan itu bidah. Barangsiapa beranggapan bahwa itu adalah sunah maka dia telah salah. Adapun ia tinggal di rumah dan tidak melakukan shalat berjamaah tidak dibolehkan tanpa uzur yang syar’i. Apa yang disebutkan di atas bukanlah uzur syar’i, mereka berdosa sebab meninggalkan shalat berjamaah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5741

Lainnya

  • Anda sebaiknya mengulang tawaf wada kembali karena rentang waktu lama antara tawaf dan waktu berangkat Anda. Karena Anda tidak...
  • Para ulama sepakat tentang wajibnya zakat pada unta, sapi dan kambing yang saa`imah, jika telah mencapai nisab. Untuk unta,...
  • Jika realitas keledai itu sebagaimana yang disebutkan, yaitu pemiliknya tidak diketahui setelah dilakukan penyelidikan, menimbulkan banyak kerugian di ladang-ladang...
  • Tidak apa-apa memberi nama dengan nama-nama yang disebutkan, karena nama-nama tersebut adalah nama-nama yang baik. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā...
  • Lafal (Tabarak) tidak boleh diucapkan, kecuali khusus untuk Allah Subhanah semata, sebagaimana firman (Allah) Ta’ala تَبَارَكَ الَّذِي نَـزَّلَ الْفُرْقَانَ...
  • Jam tersebut tidak boleh dipakai, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, أحل الذهب لإناث أمتي وحرم على ذكورها...

Kirim Pertanyaan