Memakai Jam Emas

1 menit baca
Memakai Jam Emas
Memakai Jam Emas

Pertanyaan

Apakah jam yang jarum-jarumnya terbuat dari emas boleh dipakai oleh laki-laki?

Jawaban

Jam tersebut tidak boleh dipakai, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

أحل الذهب لإناث أمتي وحرم على ذكورها

“Emas itu halal bagi wanita umatku dan haram bagi kaum lelakinya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20449

Lainnya

Kirim Pertanyaan