Melaksanakan Sai Dengan Berkendaraan ketika Umrah

1 menit baca
Melaksanakan Sai Dengan Berkendaraan ketika Umrah
Melaksanakan Sai Dengan Berkendaraan ketika Umrah

Pertanyaan

Saya dan ibu menunaikan umrah. Ketika kami telah menyempurnakan tawaf, ibu saya merasa kelelahan. Karena beliau sakit dan sudah sangat tua, maka saat sai saya menaikkan beliau ke kursi roda dalam tujuh putarannya. Apakah itu boleh?

Jawaban

Anda boleh melakukan sai bersama ibu Anda dengan menggunakan kursi roda. Sebab, dia dianggap memiliki uzur dan mengalami kesulitan jika melakukan sai dengan berjalan kaki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 12028

Lainnya

Kirim Pertanyaan