Jumlah Putaran Thawaf Kurang

1 menit baca
Jumlah Putaran Thawaf Kurang
Jumlah Putaran Thawaf Kurang

Pertanyaan

Jika seseorang yang menunaikan ibadah haji melakukan tawaf ifadhah dan lupa salah satu putaran, sementara dia baru menyadarinya setelah keluar dari Masjid Haram, maka bagaimana hukumnya? Bagaimana pula jika dia baru mengetahuinya setelah tahalul pertama? Sebab, tawaf merupakan salah satu dari dua hal yang membolehkan melakukan tahalul pertama.

Jawaban

Apabila seseorang yang menunaikan ibadah haji melakukan thawaf ifadhah dan lupa salah satu putarannya, dan rentang waktunya lama, maka dia harus mengulangi thawaf. Akan tetapi, jika rentang waktunya sebentar, maka dia hanya mengulangi putaran yang terlupa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7632

Lainnya

Kirim Pertanyaan