Tambahan Dalam Zakat Fitri

1 menit baca
Tambahan Dalam Zakat Fitri
Tambahan Dalam Zakat Fitri

Pertanyaan

Apakah ukuran zakat fitrah itu paten, yakni satu sha’ per orang tanpa boleh ditambah? Tujuan saya menambah adalah bersedekah, bukan khawatir ukurannya kurang dari satu sha’, tanpa memberitahu si fakir yang saya beri zakat.

Misalnya, saya memiliki sepuluh orang anggota keluarga lalu membeli satu karung beras seberat 50 kg dan menggunakanannya untuk membayar zakat fitrah bagi sepuluh orang tanpa menghitungnya lagi dengan ukuran sha’.

Saya tahu beras itu masih sisa 20 kilo atau lebih, tetapi sisa tersebut saya niatkan sebagai sedekah, tanpa memberitahu si fakir dan saya hanya berkata, “Ambillah zakat kami” sedangkan dia tidak tahu bahwa beras tersebut lebih dari ukuran zakat dan dia mengambilnya dengan suka hati. Apakah hukum persoalan tersebut?

Jawaban

Zakat fitrah yang harus dibayarkan ialah satu sha’ gandum, kurma, beras atau makanan pokok negara setempat per orang, baik laki-laki maupun perempuan tua maupun muda.

Dibolehkan mengeluarkan zakat fitrah lebih dari itu dengan niat sedekah sebagaimana yang telah Anda lakukan meskipun Anda tidak memberitahukan hal tersebut kepada si fakir.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9386

Lainnya

  • Merupakan kewajiban seorang Muslimah untuk menutup kepala, wajah dan seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan lelaki yang bukan mahramnya....
  • Pertama: Jika engkau dipersilakan untuk mengimami saudaramu yang meninggal dan ternyata ada yang lebih pantas darimu untuk mengimami, maka...
  • Jika masalahnya seperti yang disebutkan, zakat dikeluarkan dari harta warisan sebelum dibagikan untuk masa (tahun-tahun) sebelum dan sesudah meninggal...
  • Setelah mempelajari pertanyaan yang diajukan maka Komite Tetap menjawab sebagai berikut: Dana yang tersisa dari biaya kegiatan berbuka puasa...
  • Tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat tebu hasil perkebunan. Hanya saja diwajibkan mengeluarkan zakat nilainya jika dikomersialkan, melewati haul dan...
  • Anda harus berdoa kepada Allah Jalla wa `Ala agar Dia memudahkan Anda dalam melunasi hutang. Allah Ta`ala berfirman, ادْعُونِي...

Kirim Pertanyaan