Panggilan Untuk Melakukan Shalat Id

1 menit baca
Panggilan Untuk Melakukan Shalat Id
Panggilan Untuk Melakukan Shalat Id

Pertanyaan

Apa hukum menggunakan mikrofon sebelum melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha untuk memanggil kaum Muslimin agar datang, serta untuk memberitahu bahwa salat tersebut adalah wajib dan memiliki enam takbir?

Jawaban

Salah satu tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tidak memanggil untuk menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha di masjid, ataupun untuk memberitahu hukum shalat.

Tidak sepantasnya melakukan itu baik dengan mikrofon atau tidak. Sebab, waktunya telah diketahui bersama. Alhamdulillah.

Allah Ta’ala telah berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat” (QS. Al Ahzab : 21)

Hendaknya pemerintah dan ulama menjelaskan hukum shalat ini kepada kaum Muslimin sebelum datangnya hari raya. Begitu pula menjelaskan cara dan hal-hal yang harus dilakukan pada hari itu, sebelum dan sesudah hari raya.

Dengan demikian, mereka bersiap untuk hadir ke masjid pada waktunya dan melaksanakan sesuai tuntunan syariat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1002

Lainnya

  • Adzan merupakan syiar Islam yang mulia dan salah satu bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Oleh sebab itu seorang muadzin...
  • Jawaban 1 : Dianjurkan bagi orang yang shalat untuk bersiwak sebelum mulai masuk shalat, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu `Alaihi...
  • Salat rawatib qabliyyah sudah cukup untuk menggantikan shalat sunnah tahiyyah masjid. Karena maksudnya adalah agar tidak duduk di masjid...
  • Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan dari hadis Aisyah radhiyallahu `anha. Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul...
  • Tidak perlu mengkhitan jenazahnya karena telah berlalu masa untuk mengkhitannya, yaitu ketika dia masih hidup. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...
  • Tertawa terbahak-bahak dapat membatalkan shalat. Namun jika sedikit, yaitu hanya sekadar tersenyum, tidak membatalkan shalat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala...

Kirim Pertanyaan