Shalat Orang Yang Tidak Bisa Duduk

1 menit baca
Shalat Orang Yang Tidak Bisa Duduk
Shalat Orang Yang Tidak Bisa Duduk

Pertanyaan

Sekitar empat tahun yang lalu, saya tertimpa musibah yang memaksa saya harus terbaring selama 3 bulan, dan sekitar 2 bulan tidak bisa duduk, karena itu saya salat dengan posisi terbaring tanpa berwudu. Apakah hal ini dibolehkan?

Jawaban

Jika realitanya seperti yang Anda sampaikan, maka Anda tidak berdosa dan shalat Anda telah menggugurkan kewajiban dan berpahala. Allah Ta`ala berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

” Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun : 16)

Tentunya ini jika Anda kerjakan dengan bertayamum (karena tidak bisa berwudu). Namun jika Anda tidak bertayamum, maka Anda wajib mengulang shalat Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8574

Lainnya

Kirim Pertanyaan