Zakat Hewan Ternak Adalah Dari Hewan Ternak Itu Sendiri, Dan Tidak Diganti Dengan Yang Lain

1 menit baca
Zakat Hewan Ternak Adalah Dari Hewan Ternak Itu Sendiri, Dan Tidak Diganti Dengan Yang Lain
Zakat Hewan Ternak Adalah Dari Hewan Ternak Itu Sendiri, Dan Tidak Diganti Dengan Yang Lain

Pertanyaan

Mohon penjelasannya tentang unta yang disiapkan untuk perlombaan pacuan unta dengan tujuan untuk diperdagangkan, apakah terdapat kewajiban zakat di dalamnya?

Apakah ia terhitung sebagai barang dagangan, ataukah zakatnya adalah dari nilainya setelah dijual dan nilainya tersebut mencapai satu haul? Mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas Anda semua dengan yang terbaik.

Jawaban

Apabila unta tersebut dipelihara untuk dilombakan dengan tujuan mendapatkan hadiah yang diberikan kepada pemilik unta dan tidak disiapkan untuk diperdagangkan, maka tidak ada zakat pada unta tersebut.

Akan tetapi yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah uang dia dapatkan dari perlombaan unta tersebut dan mencapai satu nishab. Zakat yang harus dikeluarkan adalah seperempat dari sepersepuluhnya, atau 2,5%.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21468

Lainnya

  • Zakat wajib dikeluarkan dari seluruh biji-bijian, seperti gandum, jelai, padi, ‘adas, humush (kacang Arab) dan semua biji-bijian walaupun bukan...
  • Masjid dibangun untuk beribadah kepada Allah semata; shalat, membaca Alquran, kajian ilmu, nasihat, mengingat Allah, musyawarah dalam hal yang...
  • Dianjurkan membayarkan zakat fitrah untuknya berdasarkan perbuatan Utsman radhiyallahu `anhu, tetapi tidak wajib dilakukan dikarenakan tidak ada dalil tentang...
  • Jika kalian adalah orang-orang kaya, maka kalian tidak boleh mengambil zakat. Namun, jika zakat tersebut awalnya diberikan kepada orang-orang...
  • Jika tanah ini tidak ingin dijual namun hanya ingin dibanguni saja, maka tidak ada kewajiban zakat untuknya. Demikian juga...
  • Pajak tidak boleh diambil dari zakat karena zakat adalah ibadah dan salah satu rukun Islam. Ia juga memiliki tempat...

Kirim Pertanyaan