Orang Yang Bacaannya Tidak Fasih Menjadi Imam |
Pertanyaan
Bagaimana pendapat Anda tentang orang yang tinggal di pedalaman dan melakukan shalat tarawih secara berjamaah di bulan Ramadhan yang penuh berkah dengan diimami oleh seorang laki-laki buta huruf (tidak dapat membaca atau menulis) padahal ada orang berpendidikan menengah.
Mereka berkumpul untuk shalat jamaah sesama tetangga mereka dan jumlah mereka berkisar lima sampai sepuluh orang. Mereka juga melaksanakan shalat meminta hujan dengan diimami oleh imam yang buta huruf itu di tempat tinggal mereka.
Bagaimana hukum hal itu menurut agama Islam? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan
Jawaban
Yang harus didahulukan untuk menjadi imam adalah orang yang bacaan Al-Qur’annya paling bagus dan paling memahami fikih shalat, baik ia bisa membaca dan menulis atau tidak.
Jika tidak ada orang yang bacaannya paling bagus dan paling memahami fikih, maka yang terbaik dari jamaahlah yang didahulukan. Jika mereka semua buta huruf, maka mereka boleh diimami oleh salah seorang dari mereka. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16)
Dan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi Wa Sallam,
“Bila aku perintahkan kamu suatu perkara, maka laksanakanlah semampumu.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.