Apakah Perempuan Yang Masuk Masjid Boleh Shalat Tahiyyatul Masjid?

1 menit baca
Apakah Perempuan Yang Masuk Masjid Boleh Shalat Tahiyyatul Masjid?
Apakah Perempuan Yang Masuk Masjid Boleh Shalat Tahiyyatul Masjid?

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan yang masuk masjid boleh melakukan shalat tahiyyatul masjid meskipun tujuannya bukan untuk shalat tetapi, misalnya, untuk menghadiri ceramah agama?

Jawaban

Disunnahkan bagi perempuan yang masuk masjid untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid. Sebab, hadits yang menjelaskan hal itu bersifat umum, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

إذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين

“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah dia duduk sebelum melakukan shalat sunnah dua rakaat.” (Muttafaq ‘Alaih).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21191

Lainnya

  • Berdoa ketika khatam Al-Quran telah dilakukan orang-orang saleh pendahulu kita dan pernah dilakukan pada masa kejayaan Umat Islam di...
  • Seorang laki-laki wajib melaksanakan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di masjid dan tidak boleh terlambat mengikutinya tanpa ada...
  • Jika realitanya seperti yang Anda sampaikan, maka Anda tidak berdosa dan shalat Anda telah menggugurkan kewajiban dan berpahala. Allah...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap permohonan fatwa, maka Komite menjawab bahwa selama masih memungkinkan membuat lahad dalam kubur, maka itu...
  • Seorang pria tidak dibolehkan memandikan mayat wanita selain istirnya, baik wanita ini muhrimnya ataupun bukan, kecuali anak perempuan yang...
  • Jawaban 1: Waktu gerhana bulan dan matahari dapat diketahui melalui perhitungan pergerakan benda langit. Dengan perhitungan ini juga dapat...

Kirim Pertanyaan