Shalat Di Kuburan |
Pertanyaan
Apakah shalat di kuburan itu boleh?
Jawaban
Shalat di kuburan tidak sah. Barangsiapa yang shalat di kuburan maka shalatnya batal dan ia wajib mengulangi salatnya. Hal itu berdasarkan hadis mutawatir dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam tentang pelarangan menjadikan kuburan sebagai mesjid, kecuali shalat jenazah yang boleh dilakukan di kuburan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.