Apakah Pegawai Bandara Yang Bekerja Sif Malam Dan Mengalami Kesulitan Bangun Tidur Diperbolehkan Menjamak Shalat?

1 menit baca
Apakah Pegawai Bandara Yang Bekerja Sif Malam Dan Mengalami Kesulitan Bangun Tidur Diperbolehkan Menjamak Shalat?
Apakah Pegawai Bandara Yang Bekerja Sif Malam Dan Mengalami Kesulitan Bangun Tidur Diperbolehkan Menjamak Shalat?

Jawaban

Anda harus melaksanakan shalat berjamaah bersama kaum muslimin, meningkatkan takwa Anda kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sungguh-sungguh, dan selalu berusaha menunaikan shalat secara berjamaah. Ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya terhadap orang-orang yang beriman” (QS. An Nisaa’: 103)

Ini berarti bahwa shalat sudah ditentukan dan wajib dilaksanakan tepat waktu, sebagaimana diperintahkan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Alasan kerja malam dan kerja siang bukan udzur syar`i yang membolehkan untuk menjamak shalat zuhur dan asar, atau menunda shalat dari waktunya.

Apabila waktu shalat sudah dekat, sebaiknya Anda menunda tidur agar bisa melaksanakan shalat tepat waktu. Apabila jedanya cukup lama, Anda bisa tidur sebelum shalat, tetapi Anda harus menyiapkan hal-hal yang akan membantu Anda untuk bangun tepat waktu, seperti memasang alarm atau meminta tolong anggota keluarga dan tetangga untuk membangunkan Anda pada waktu shalat. Ini sangat mungkin dilakukan dan tidak sulit.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan :

Lainnya

Kirim Pertanyaan