Shalat Sunnah Setelah Dikumandangkan Iqamah

1 menit baca
Shalat Sunnah Setelah Dikumandangkan Iqamah
Shalat Sunnah Setelah Dikumandangkan Iqamah

Pertanyaan

Apakah boleh membatalkan salat sunnah dan menyusul (mengikuti) takbiratulihram bersama imam atau tetap menyempurnakan salat sunnah?

Jawaban

Iya, Jika telah dikumandangkan iqamah, maka hendaklah membatalkan shalat sunnah untuk menyusul (mengikuti) takbiratulihram bersama imam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam

“Apabila iqamah sudah dikumandangkan, tidak ada lagi shalat selain shalat wajib”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3763

Lainnya

  • Jika ia mengetahui wudhunya batal ketika shalat maka ia harus menghentikan shalatnya dan pergi, dan salah seorang makmum menggantikan...
  • Seorang makmum harus diam untuk mendengarkan bacaan imam dan menyimak firman Allah yang didengarkannya, serta tidak disibukkan dengan hal-hal...
  • Jawaban 1 : Salat itu merupakan ibadah. Hukum asalnya adalah tauqifi (harus sesuai perintah Allah). Perintah untuk mengqadha shalat...
  • Adzan yang dikumandangkan melalui rekaman tidak dianggap sebagai adzan yang disyariatkan dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa waktu shalat telah...
  • Doa setelah shalat dan selepas berdzikir diperbolehkan karena ada sebagian hadits yang menerangkan demikian. Tidak perlu mengangkat tangan saat...
  • Yang harus kalian lakukan adalah: turun ke lantai satu untuk menyempurnakan barisan demi melaksanakan perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa...

Kirim Pertanyaan