Meninggalkan Shalat Sunnah Rawatib

1 menit baca
Meninggalkan Shalat Sunnah Rawatib
Meninggalkan Shalat Sunnah Rawatib

Pertanyaan

Saat imam mengucapkan salam tanda mengakhiri salat, saya melihat sebagian jamaah langsung keluar masjid tanpa menunaikan salat sunnah dan tanpa membaca istighfar. Apakah mereka akan mendapatkan hukuman karena meninggalkan hal itu?

Jawaban

Mereka tidak akan mendapatkan hukuman karena meninggalkannya. Akan tetapi mereka telah meninggalkan sunnah yang disyariatkan setelah shalat wajib dan tidak mendapatkan pahalanya.

Akan tetapi jika ia nantinya shalat sunnah rawatib di rumah, maka hal itu lebih utama. Seyogyanya mereka tidak keluar masjid sebelum membaca zikir-zikir yang disyariatkan setelah shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7404

Lainnya

Kirim Pertanyaan