Makmum Lupa Saat Shalat

1 menit baca
Makmum Lupa Saat Shalat
Makmum Lupa Saat Shalat

Pertanyaan

Apabila seseorang mendapatkan salat berjamaah satu atau dua rakaat misalnya, kemudian ia selesai salat bersama imam dan lupa menyempurnakannya atau ragu dalam salatnya, apakah ia boleh sujud sahwi atau tidak?

Jawaban

Jika makmum lupa atau ragu dalam menyempurnakan bilangan rakaat shalatnya, maka ia harus memilih yang paling ia yakini, yaitu rakaat yang sedikit dan menyempurnakannya kemudian sujud sahwi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10269

Lainnya

  • Ia sebaiknya menyempurnakan bacaan tahiyyat, baru setelah itu mengucapkan salam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa...
  • Shalat tasbih tidak disyariatkan karena sumber riwayat yang menceritakan tentangnya tidak diketahui secara otentik dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa...
  • Pada shalat malam tidak ada surat khusus yang harus dibaca. Seseorang dapat membaca surat yang mudah baginya. Adapun waktunya...
  • Yang terbaik pada shalat Tarawih adalah bacaan dimulai dari awal al-Quran dan terus dibaca hingga mengkhatamkannya pada akhir bulan...
  • Barangsiapa belum mengerjakan shalat Magrib, lalu dia mendapati imam sedang shalat Isya, maka dia harus ikut shalat bersamanya dengan...
  • Tidak ada riwayat hadits dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang menunjukkan bahwa syarat dalam khutbah Jumat harus menggunakan...

Kirim Pertanyaan